LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Pihak Polda Aceh, melalui Kabid Humas Kombes. Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K, menyampaikan keterangan resmi terkait insiden penanganan kasus Narkotika yang menyebabkan seorang anggota TNI meninggal dunia pada Sabtu 25 Juli 2026 di jalan Bireuen – Takengon depan SPBU Juli.
Dalam keterangan resmi yang berlangsung di Aula Mapolres Bireuen Minggu 26 Juli 2026 Kobes Pol. Joko Kristiyanto menyampaikan kejadian berawal saat Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh pada Sabtu, 25 Juli 2026, sekitar pukul 15.00 WIB, menerima laporan masyarakat mengenai dugaan adanya aktivitas transaksi dan pengangkutan barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen.
“Menindak lanjuti informasi tersebut, tim segera melakukan penyelidikan, langkah tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan prosedur operasional yang berlaku, kemudian, sekitar pukul 18.10 WIB, tim melihat satu unit mobil Mitsubishi Triton double cabin berwarna hitam. Di dalamnya terdapat empat orang laki-laki. Petugas kemudian melakukan upaya penghentian dan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut sesuai kewenangan yang dimiliki,” ungkap Kombes Pol. Joko
Menurut Kabid Humas petugas telah memberikan tanda perintah, dan isyarat agar pengemudi menghentikan kendaraan untuk dilakukan pemeriksaan. Namun, pengemudi justru terus melaju dan berupaya meninggalkan lokasi, sehingga dilakukan pengejaran. Kendaraan tersebut bergerak dengan cara yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan, serta sempat menabrak satu sepeda motor yang berada di sekitar lokasi hingga terseret beberapa meter.
“Melihat kendaraan terus melarikan diri, beberapa personel melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor. Dalam rangkaian upaya penghentian tersebut, berdasarkan laporan awal, seorang personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh berinisial Bripka R. memberikan tiga kali tembakan peringatan dengan tujuan agar pengemudi menghentikan kendaraan dan mematuhi perintah petugas. Namun, kendaraan tetap melaju dan terus berupaya meninggalkan lokasi,” tutur Kombes Pol. Joko Kristiyanto
Lanjutnya, dalam situasi yang berlangsung sangat cepat tersebut, personel kemudian melakukan pelepasan tembakan sebagai bagian dari upaya penghentian kendaraan. Seluruh tindakan tersebut saat ini masih didalami untuk memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian.
“Pada waktu yang bersamaan, seorang warga di sekitar lokasi, yang belakangan diketahui merupakan anggota TNI atas nama Pratu Galuh Nugraha (26) yang berdinas pada satuan Polisi Militer Kodam Iskandar Muda, bergerak menuju badan jalan. Ini menunjukkan naluri prajurit penegak hukum yang sangat luar biasa tergerak untuk membantu polisi menghentikan kendaraan pelaku dengan memindahkan palang besi dari area SPBU untuk dijadikan penghalang. Namun, dalam rangkaian peristiwa tersebut, korban kemudian ditemukan mengalami luka tembak terkena peluru rekoset,” kata Joko melanjutkan
Selanjutnya kata Kabid Humas, setelah mengetahui terdapat seorang warga yang mengalami luka tembak, personel segera menghentikan tindakan pengejaran pada titik tersebut dan memberikan pertolongan pertama sebelum membawa korban ke Rumah Sakit BMC Bireuen guna memperoleh penanganan medis darurat.
“Karena kondisi korban memerlukan penanganan lebih lanjut, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah dr. Fauziah Bireuen. Meskipun telah dilakukan penanganan medis secara maksimal, korban dinyatakan meninggal dunia. Selanjutnya, jenazah dibawa ke RSUD dr. Fauziah Bireuen untuk kepentingan visum, autopsi forensik, dan pemeriksaan medis lainnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kombes Pol. Jko melanjutkan
Sementara itu Katanya, personel berinisial Bripka R. yang melepaskan tembakan telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Senjata api yang diduga digunakan beserta amunisi dan barang-barang yang berkaitan dengan penggunaannya juga telah diamankan sebagai barang bukti.
“Penyidik bersama Bidang Profesi dan Pengamanan akan mendalami seluruh aspek kejadian, termasuk jumlah tembakan yang dilepaskan, jenis senjata dan amunisi yang digunakan, posisi personel pada saat kejadian, arah tembakan, sasaran tembakan, hasil uji balistik, serta kesesuaian tindakan tersebut dengan prosedur penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian,” imbunya
Menurut Kombes Pol. Joko Kristiyanto Sejak kejadian, Kapolda Aceh telah berkoordinasi secara intensif dengan Pangdam IM Mayjen TNI Joko Hadi Susilo beserta jajarannya, Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana serta Danpoldam IM Kolonel Cpm Imran Ilyas, untuk menyampaikan fakta-fakta awal, memastikan penanganan terhadap korban, mendukung proses penyidikan, serta menjaga komunikasi dan soliditas antara kedua institusi.
Konsolidasi juga telah dilakukan dengan melibatkan unsur pimpinan TNI dan Polri, di antaranya Komandan Korem 011/Lilawangsa, Komandan Polisi Militer Kodam Iskandar Muda, Komandan Detasemen Polisi Militer IM/1, Komandan Kodim 0111/Bireuen, Wakapolda Aceh, Irwasda Polda Aceh, Kabid Propam Polda Aceh, Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, serta Kapolres Bireuen dan Danyon 113 Jaya Sakti.
“Atas nama keluarga besar Polda Aceh, dan seluruh jajaran, sekali lagi kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum Pratu Galuh Nugraha, serta kepada seluruh jajaran Tentara Nasional Indonesia,” tutur Kabid Humas Polda Aceh
Ia juga mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta tidak menyebarkan informasi, foto, video, maupun narasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Apabila terdapat masyarakat yang mengetahui atau menyaksikan langsung rangkaian peristiwa tersebut.
“Kami mengharapkan kesediaannya untuk memberikan informasi kepada penyidik guna membantu proses pengungkapan perkara, setiap perkembangan nanti akan kami sampaikan secara berkala melalui Bidang Humas Polda Aceh,” pungkas Kabid Humas, Kombes. Pol. Joko Krisdiyanto. (AN)







