LINTAS NASIONAL – KALBAR, Pemprov Kalimatan Barat dan Pemkot Kota Pontianak memberlakukan PPKM Darurat mulai Tanggal 12 hingga 20 Juli 2021, selama PPKM darurat ini, maka sejumlah ruas jalan akan ada penutupan serta penyekatan.
Namun, pada hari pertama pemberlakuan PPKM Darurat di Kota Pontianak ini banyak masyarakat yang mengeluh atas penutupan dan penyekatan sejumlah ruas jalan.
Salah satunya timbul protes dari Sultan Pontianak IX Syarif Machmud Melvin Alqadrie, SH, ia mengatakan keputusan untuk menutup dan menyekat jalan harus dipikirkan dan dikaji kembali oleh pemerintah kota Pontianak ataupun Pemprov Kalimantan Barat.
“Ini harus dikaji ulang, karena dampak yang ditimbulkan oleh penutupan jalan adalah terhambatnya aktivitas masyarakat yang hilir mudik dalam bekerja dan menjalankan aktivitas lainnya,” kata Syarif Machmud pada Senin 12 Juli 2021
Sultan Melvin juga menambahkan bahwa harusnya para pemimpin di Pontianak memikirkan terlebih dahulu solusi untuk masyarakat sebelum memberlakukan suatu aturan.
“Bisa kita saksikan sendiri, baru hari pertama penutupan jalan sudah banyak masyarakat yang mengeluh atas dampak penutupan dibeberapa ruas jalan di Kota Pontianak,” lanjutnya
Ia mencontohkan ada warga yang bekerja antar barang harus memutar dan mencari jalan agar bisa sampai ke tujuan, lalu ini juga berdampak pada para pedagang kaki lima yang berjualan, mereka benar-benar merasakan dampak dari penyekatan jalan ini.
“Kita dukung semua program pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, namun jangan sampai hanya karena kita terlalu fokus untuk hal ini, kita tidak memikirkan nasib masyarakat yang sangat merasakan imbas dari pada PPKM Darurat di Kota Pontianak ini,” ucap Sultan Melvin
Ia juga meminta Pemerintah jangan mempersulit masyarakat dalam mencari rezeki di masa pandemi.
“Jadi, tolong jangan mempersulit masyarakat yang ingin mencari rezeki, apalagi sekarang zaman lagi susah,” Tegas Sultan Melvin.
(Gunawan)