Terungkap, Pelaku Pembunuhan di Desa Mega Timur Kalbar Dibayar 30 Juta

LINTAS NASIONAL – KUBU RAYA,
Kasus pembunuhan terhadap HL, di Desa Mega Timur, Kecamatan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) pada 29 Juli 2021 lalu terungkap.

Polisi berhasil mengungkap terduga pelaku sebanyak enam orang, masing-masing berinisial MI, MH, AJ, MA, MO dan FR.

Lima orang di antaranya berhasil ditangkap di waktu serta lokasi yang berbeda, dan satu orang berinisial MH masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)

Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold Hendra Josef Kumontoy SIK mengatakan, kasus penganiayaan dengan senjata tajam hingga berujung kematian tersebut bermula perselingkuhan antara korban dengan istri salah satu tersangka berinisial MI.

“Tersangka MI yang cemburu, berniat memberi pelajaran kepada korban. MI kemudian memerintahkan MH (DPO) mencari orang yang bisa dipercaya untuk melakukan eksekusi,” kata Jerrol kepada wartawan, Selasa 10 Agustus 2021

“Dari hasil penyelidikan pembunuhan ini berawal dari infomasi perselingkuhan A yang disampaikan oleh Adik MI, kemudian dilakukan rencana pembunuhan dengan menggunakan pembunuh bayaran”, tambah Jerroy.

Dari penelusuran dan penyidikan aparat kepolisian dapat di ketahui bahwa pembunuh bayaran ini bermula di beri upah Rp 30 juta setelah tawar menawar dapat di sepakati dengan harga Rp 10 juta untuk melakukan pembunuhan tersebut.

MI sebagai otak dan perencana, MH sebagai pencari eksekutor, AJ sebagai joki, MA sebagai eksekutor, kemudian MO dan FR membantu eksekusi.

“Imbalan yang disiapkan MI sebagai otak pelaku adalah sebesar Rp 30 juta,” sebut Jerrold.

Aksi pembunuhan dilakukan ketika korban melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Parit Gaduk, Desa Mega Timur.

Para pelaku langsung menikam menggunakan senjata tajam. Korban tewas di tempat.

Dalam kasus tersebut, selain telah menangkap lima terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sejumlah senjata tajam jenis celurit dan parang panjang, sepeda motor, dan pakaian terduga pelaku.

“Kami sudah menangkap loma orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara satu tersangka lain, yang identitasnya sudah diketahui, masih dalam pengejaran,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Mega Timur, Kecamatan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), dibuat geger atas penemuan sesosok mayat pria tergeletak di pinggir jalan.

Identitas korban belakangan diduga berinisial HL dan berasal dari desa setempat.

Sebagaimana diketahui, mayat tersebut ditemukan warga dalam posisi telentang di pinggir jalan, dengan tangan luka parah akibat senjata tajam.

Tak jauh dari korban, terdapat sepeda motor matik yang belum diketahui pemiliknya.

Aparat kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkata. Sementara jenazah korban sudah dibawa ke RSUD Soedarso Pontianak untuk autopsi. (Gugun)