Tujuh Penjudi Higgs Domino di Bireuen Dicambuk

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen kembali melakukan eksekusi cambuk terhadap 7 orang terpidana perkara judi online Highs Domino atau dikenal dengan Chip di halaman mesjid Sultan Jeumpa Kota Juang pada Selasa 6 Desember 2022

Pelaksanaan Eksekusi yang dipimpin oleh Kasi Pidum Kejari Bireuen Zulham Dams, S.H dan didampingi Muhadir, SH dari turut dihadiri oleh Pj.Bupati Dr.Aulia Sofyan, Ph.D, Kepala Kejaksaan Mohamad Farid Rumdana, SH., MH, Ketua Pengadilan Negeri Teuku Almadyan, SH MH, Dandim 0111 Ade Munandar SI.Pem dan sejumlah pejabat Bireuen lainnya.

Berdasarkan putusan Mahkamah Syariah Bireuen terpidana yang dieksekusi cambuk berjumlah 7 orang diantaranya, FA dengan dengan putusan 31 Cambuk, UL dicambuk 6 kali, HE dicambuk sebanyak 6 kali, kemudian FA divonis 6 kali Cambuk.

Selanjutnya RI alias Bob dicambuk sebanyak 32 kali, RA sebanyak 7 kali dan NA menjalani hukuman 7 kali Cambuk.

Ketujuh terpidana sebelum menjalani eksekusi terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh petugas dari Puskesmas Kota Juang Kabupaten Bireuen.

Eksekusi tersebut harus dilaksanakan di Halaman Mesjid Agung Sultan Jeumpa Kabupaten Bireuen dikarenakan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II/B Bireuen belum dapat menyediakan tempat pelaksanaan eksekusi disebabkan tidak adanya lahan dan over kapasitas.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, M. Farid Rumdana, SH.,MH, berharap kepada seluruh masyarakat untuk bahu-membahu supaya tidak terjadi lagi dengan pidana atau tindak pidana yang melanggar Qanun, tentunya dalam hal ini hukum jinayah.

Dia juga berharap pelaksanaan cambuk ini menjadi pelajaran bagi yang bersangkutan (para terpidana) dan juga menjadi perhatian oleh semua pihak.

“Semoga di tahun depan tidak ada lagi kejadian-kejadian seperti ini, tindak pidana yang berkaitan dengan qanun,” pintanya. (M. Reza)