LINTAS NASIONAL, BIREUEN – Kepolisian Resor (Polres) Bireuen telah mengamankan pelaku pembakaran rumah orang tuanya di Desa Buket Dalam, Kecamatan Kuta Blang, Bireuen, pada Rabu, 16 September 2026.
Pelaku berinisial ZM (25), diamankan petugas, setelah membakar rumah orang tuanya.
Kapolres Bireuen, AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K, M.I.K, melalui Kapolsek Gandapura, Iptu. Jusman, S.Sos, mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku ZM (25) yang hendak melarikan diri dengan membawa dua tas ransel.
“Pelaku membawa dua tas ransel, diduga hendak melarikan diri,” sebut Jusman.
Jusman menambahkan, ZM diamankan petugas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kata Jusman, pelaku telah diserahkan ke Polres Bireuen, untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Sebelumnya diberitakan, gegara tidak diberi uang 200 Ribu, seorang pemuda berinisial ZM (25) asal Desa Buket Dalam, Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen, Aceh ini tega membakar rumah orang tua kandungnya pada Rabu 16 September 2026 siang.
Aksi nekat pelaku membuat rumah berkonstruksi beton dan kayu milik ayah kandungnya, Zakaria A Rahman (45), hingga rata dengan tanah dilalap si jago merah. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 80 juta. [] (Rahmad Maulida)













