Iklan DPRK Aceh Utara untuk JMSI

Iklan Lintas Nasional

Berikut Identitas Sindikat Penyelundupan 81 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Inex di Aceh Timur

LINTAS NASIONAL – ACEH TIMUR, Tim gabungan Polda Aceh bersama Polres Aceh Timur berhasil menggagalkan penyelundupan 81 Kg Sabu dan 100 ribu butir Pil Inex di Jl Medan – B. Aceh Ds. Matang Pineng, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur pada Kamis 29 Oktober 2020 pukul 18.30 Wib

Selain mengamankan puluhan Kg Sabu dan ribuan pil inex Tim Gabungan juga berhasil menangkap 9 tersangka di lokasi yang berbeda.

Berikut nama-nama Tersangka yang berhasil diamankan Tim Gabungan

Susanto alias Abeng (39) warga Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Muhammad Nur (23) warga Dusun Nebok Ulim, Desa Bantayan, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur, Arif Budiman (28) Ds. Mulia Kec. Langsa Kota, Kota Langsa, Azwar Saputra (33) Desa Alue Bugeng, Kecamatan Peureulak Timur, Kab. Aceh Timur Nazaruddin (25) Desa Alue Bugeng, Khairul (25) Desa Alue Bugeng, Lukman (40) warga Desa Pondok Pabrik, Kecamatan Langsa Lama Kota Langsa, Ibrahim (40) penduduk Desa Bantayan, Kec. Simpang Ulim dan Hamdani (45) Desa Kuala Simpang Ulim.

Barang Bukti yang berhasil diamakan
81 paket rarkotika jenis sabu dengan berat 81.000 gr bungkusan teh cina warna hijau, 10 bungkus pil inek warna hijau yang pada masing masing bungkusan berisikan 5000 butir dengan 50 ribu butir, 10 bungkus pil inek warna orange yang pada masing masing bungkusan berisikan 5000 butir deng total 50 ribu butir.

Berikutnya 1 unit mobil innova warna putih, 1 unit mobil ertiga warna putit, 1 unit mobil jazz warna hitam, 10 unit handphone milik pelaku

Hingga berita ini diturunkan kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak Polres Aceh Timur guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan kesemua tersangka informasinya sudah dibawa ke Polda Aceh. (Red)