BNN Amankan 51 Kg Sabu di Bireuen, Satu Kurir Ditangkap

LINTAS NASIONAL – JAKARTA, Badan Narkotika Nasional Pusat (BNNP) berhasil mengamankan peredaran 51,97 Kg Sabu di Kabupaten Bireuen pada Selasa 15 Maret 2022 lalu.

Hal itu disampaikan oleh Kepala BNN RI Komjen Petrus Reinhard Golose dalam keterangannya pada Kamis 7 April 2022.

“Selain mengamankan 51,97 Kg Sabu, kita juga berhasil mengamankan seorang pria berinisial RH saat melintas di Jalan Lintas Banda Aceh-Medan, Kampung Bireuen Meunasah Reuleut Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen Provinsi Aceh,” ujar Petrus

Kata Petrus, RH kedapatan memiliki 51.971 gram sabu yang dibungkus didalam kemasan teh Cina dan disimpan didalam mobil yang dikendarainya.

“Dari pengakuan tersangka, ia diperintah oleh seorang pria berinisial B dan hingga kini masih buron,” ungkapnya

Selain itu BNN juga mengamankan BNN berhasil mengamankan 203,99 Kg Sabu di Aceh Timur bersama 5 orang tersangka

“Sabu yang ditangkap di perairan Idi itu merupakan jaringan Sindikat Narkotika Yan-Niar, di daerah Aceh Timur,” kata Petrus Reinhard

Atas kasus tersebut, tersangka terancam pasal pasal 114 (2) Jo pasal 132 (1) sub pasal 112 (2) Jo pasal 132 (1) UU RI No. 35 Th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup. (M. Reza)