LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Dugaan kasus Korupsi program bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) oleh Dinas Sosial Bireuen akan segera ditingkatkan ke tingkat Penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Bireuen.
Demikian diungkapkan oleh Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kajati) Bireuen, Mangantar Siregar SH dalam konferensi pers di aula Kejari setempat usai puncak peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 61 pada Kamis 22 Juli 2021
Menurutnya, program Bansos UEP bersumber dari APBK Bireuen TA 2020, dikucurkan kepada 250 penerima dalam bentuk uang yang di transfer ke rekening masing-masing penerima sebesar Rp 2 juta, guna membantu masyarakat menghidupi usaha ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Namun fakta yang terjadi, penerima hanya memperoleh bahan makanan pokok.
Modus yang digunakan oleh Dinsos Bireuen, di sebut-sebut dengan menyuruh penerima bantuan menandatangani slip penarikan, yang seharusnya mereka menerima dalam bentuk uang Rp 2.000.000.
“Setelah penerima diminta menandatangani Slip Bank oleh pihak dinas sosial, lalu penerima diminta mengambil sembako di toko yang sudah ditunjuk,” kata Mangantar Siregar
“Kami sudah memintai keterangan dari 80 penerima program UEP ini. Menurut pengakuan mereka, dana yang masuk ke rekening ditarik oleh pihak dinas sosial, sebelumnya mereka diminta menandatangani slip penarikan uang di Bank, lalu para penerima hanya diberikan sembako buat jualan,” ungkap lebih lanjut
Dia menjelaskan, berdasarkan informasi dan keterangan para saksi, serta turut didukung dokumen sebagai alat bukti, sehingga tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bireuen, kini melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut, karena diduga telah menyebabkan kerugian keuangan negara.
“Insya Allah dalam sepekan ke depan, perkara dugaan tindak pidana korupsi ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan,” jelasnya.
Selain memaparkan penanganan kasus program UEP pada Dinas Sosial Kabupaten Bireuen ini, dalam temu pers dalam rangka peringatan HBA ke 61 itu, Mangantar Siregar yang didampingi Kasi Intel, Fri Wisdom SH, Kasi Pidsus Muliana SH, Kasi Datun, Maulizar SH MH, Kasi Pidum, Zulham Dams SH, Kasi BB, Lili Suparli SH MH dan Kasub Bag Bin, Herman S.Kom, juga menyampaikan terkait perkembangan sejumlah perkara lainnya yang menjadi perhatian publik.
Diantaranya, proses hukum sindikat sabu seberat 350 kg, yang ditemukan dalam kapal di perairan Selat Malaka, kawasan Jeunib Januari lalu, serta pelanggaran hak cipta yang dilimpahkan penyidik dari Bareskrim Mabes Polri, atas laporan pihak Mola TV terhadap seorang netizen asal Kabupaten Bireuen, yang akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bireuen pekan depan.
Puncak peringatan HBA ke 61 di Kejari Bireuen, diawali prosesi upacara bersama Kejaksaan Agung RI yang digelar secara virtual. Lalu, dirangkai pemotongan tumpeng dan sambutan Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani SH M.Si.
Kegiatan itu berlangsung sederhana, dengan menerapkan protokol kesehatan. Dihadiri oleh Ketua DPRK Bireuen, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bireuen serta beberapa kepala SKPK dan pengusaha lokal serta sejumlah tamu undangan lainnya (M. Reza)