Kapal Berisi 150 Kg Sabu Diamankan di Perairan Aceh

LINTAS NASIONAL – LANGSA, Tim Gabungan Polda Aceh dan Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan 150 Kg Sabu jaringan internasional yang di sandarkan di pelabuhan Kuala Langsa pada Kamis 20 Januari 2022.

Sabu yang ditangkap di perairan Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara itu dipimpin langsung oleh Dir Narkoba Polda Aceh Kombes Pol Rudi Setiawan dan Komandan Patroli Bea Cukai Daniel Bryan.

Menurut informasi yang diterima lintasnasional.com, sebelumnya Tim gabungan mendapat informasi bahwa terdapat kapal yang membawa sabu-sabu berasal dari luar Negeri yang akan masuk ke perairan wilayah Aceh.

Dari kapal tersebut  ditemukan sekitar 12 buah goni dan tas yang didalamnya merupakan sabu-sabu yang dibungkus dalam kemasan teh China seberat 150 Kg kemudian dibawa ke pelabuhan Kuala Langsa dengan Kapal Patroli Bea Cukai Kepri bersama Tiga orang pelaku.

Selanjutnya, barang bukti sabu bersama 3 orang tersangka diamankan ke Mapolres Langsa untuk penyelidikan lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian dan belum diketahui identitas ketiga pelaku yang berhasil diamankan (M. Reza)