LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Ketua Partai Darul aceh (PDA) Kabupaten Bireuen, Munawar mengatakan akan mengambil sikap tegas terkait dua anggotanya yang masih aktif sebagai anggota DPRK Bireuen yang loncat partai menjadi Bacaleg dari Partai lain.
Dua anggota yang di maksud tersebut adalah M. Jafar dan Razali Nurdin berdasarkan pengumuman KIP Kabupaten Bireuen nomor 125 tahun 2023 tentang Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRK Bireuen dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 mereka dicalonkan oleh Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS-Aceh)
Menurut ketua PDA Bireuen, Munawar saat dikonfirmasi pada Kamis 21 September 2023 terkait sikap kedua anggotanya pindah partai lain mengatakan, sikap pindah partai merupakan hak mereka namun mekanismenya harus beretika.
“Keduanya tidak menyampaikan bahwa telah mendaftarkan diri dari Partai lain, padahal syarat utamanya, mereka yang mau pindah Partai harus mengajukan surat pengunduran diri terlebih dahulu dari Parpol asal,” kata pria yang akrab disapa Raja Rec itu
Menurutnya sikap yang telah diambil, PDA telah melayangkan surat tanggapan sesuai dengan prosedur kepada KIP Bireuen namun mereka tetap dinyatakan memenuhi syarat dan lolos dalam DCS.
“Intinya sikap tegas yang harus kami ambil adalah melakukan proses pergantian antar waktu (PAW) sebagai anggota DPRK Bireuen kerena mereka mutlak bukan anggota dan kader partai kami lagi,” tegas Raja Rec (M. Reza/AN)