LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Sejumlah 64 warga miskin penerima Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif (UEP) sudah dilakukan pemeriksaan oleh Kejaksaaan Negeri Bireuen (Kejari) pada Kamis 15 Juli 2021.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Muliana SH, kepada lintasnasional.com pada Kamis 15 Juli 2021 di ruang kerjanya, mereka telah memanggil 64 orang dari Tiga Kecamatan
“Sampai hari ini, (Kamis 15 Juli 2021, Red) kita sudah memanggil sebanyak 64 orang dari jumlah keseluruhan 250 penerima untuk dimintai keterangan terkait program bantuan UEP Tahun 2020, di Dinas Sosial Bireuen.” Terang Mulyana SH yang didampingi oleh Kasi Intel Kejari Fri Wisdom S Sumbayak.
Ia mengungkapkan, penerima yang sudah diperiksa semuanya mengaku bahwa rekening untuk menerima bantuan tersebut dipegang oleh pihak Dinas Sosial dan barangnya dibeli oleh pihak Dinas.
“Menurut pengakuan penerima, sama dengan yang di media, mereka hanya diminta menandatangani slip Bank kosong, kemudian pihak Dinsos mengantarkan barangnya,” ungkap Muliana
Selain itu, Kasi Pidsus tersebut juga mengatakan bahwa sejauh yang sudah dilakukan penyelidikan, ditemukannya unsur korupsi dan penyalahgunaan wewenang oleh pihak Dinas Sosial.
“Menurut pengakuan penerima ditemukan unsur Korupsi, karena proses yang dilakukan salah, mulai dari penyitaan Rekening dan barang dibeli oleh Dinsos, serta barang yang diterima estimasinya juga tidak sesuai,” pungkasnya yang dibenarkan oleh Kasi Intel Fri Wisdom.
Sebelumnya, diberitakan pengakuan dari sejumlah penerima Bantuan Sosial senilai 2 Juta Rupiah, mereka menerima dana tersebut ke rekening masing-masing, namun pihak Dinsos menarik kembali uang tersebut untuk dibelanjakan.
Penerima diminta menandatangani slip Bank agar uang bisa ditarik oleh Dinsos kemudian 2 atau 3 hari kemudian baru diantar barang sesuai dengan usulan awal.
“Awalnya dana masuk ke rekening saya, kamudian tim dari Dinas Sosial menarik uang tersebut dengan meminta saya menandatangani slip Bank setelah beberapa hari itu baru dikasih barang,” ujar salah satu penerima yang tidak ingin disebutkan namanya pada Rabu 14 Juli 2021.
Mereka juga mengakui barang-barang yang diterima tidak sampai 2 Juta seperti yang masuk ke rekening.
“Kira-kira ada sekitar 1 juta lebih harga barang jika dijumlahkan dengan uang, kita juga heran , setelah uangnya masuk ke rekening mereka yang mengambilnya dan barang yang dibeli tidak sesuai dengan jumlah uang” ungkapnya (M. Reza)