Polisi di Palembang Gagalkan Penyeludupan 16 Kg Sabu Asal Aceh

LINTAS NASIONAL – SUMSEL, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menggagalkan penyeludupan sabu sebanyak 16 kilogram dari Aceh menuju ke Palembang, setelah menangkap dua orang kurir, Armia (48) dan Fadli (41).

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu Haryono mengatakan, penangkapan tersebut berlangsung di jalan lintas Palembang-Jambi, KM 59, Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Bayuasin pada Selasa 1 Februari 2022

Saat dihentikan, mereka kesulitan mencari keberadaan narkoba yang telah disembunyikan oleh kedua tersangka.

Setelah didesak, ditemukan bahwa ternyata di dalam mobil memiliki tombol khusus untuk mengangkat bagian belakang bak mobil, di mana di dalamnya terdapat tempat penyimpanan 16 kilogram sabu.

“Ini adalah modus baru yang kami dapati, di mana tersangka telah memodifikasi mobil,” kata Heri saat melakukan gelar perkara, Rabu 2 Februari 2022

Dari hasil pemeriksaan, bandar yang memerintahkan Armia dan Fadli ini merupakan seorang narapidana inisial J yang kini masih mendekam di sel tahanan.

“Kami masih akan melakukan penyelidikan, penahanan J di mana belum bisa kami ungkapkan,” ujarnya. (Kompas)