Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosa Ibu Muda dan Pembunuhan Anak di Aceh Timur

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosa Ibu Muda dan Pembunuhan Anak di Aceh Timur

LINTAS NASIONAL – ACEH TIMUR, Samsul (36) pelaku pemerkosaan Ibu muda DN (28) dan pembunuhan terhadap Angga (9) akhirnya berhasil ditangkap pihak Kepolisian Resort Langsa pada Minggu 11 Oktober 2020.

Pelaku diduga telah memperkosa DN dan mebunuh anaknya dirumah korban yang merupakan warga Alue Gadeng Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, Aceh pada Sabtu 9 Oktober 2020, pukul 01.00 WIB – 03.00 WIB.

Samsul ditangkap ditempat persembunyiannya di belakang rumah warga Desa Alue Gadeng saat diringkus, tersangka memegang senjata tajam jenis samurai tanpa mengenakan baju dan memakai celana Jeans.

Saat ini tersangka sudah dibawa ke Polres Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara jasad Angga yang disebut-sebut yang diakui oleh DN telah meninggal dibacok oleh pelaku hingga saat ini belum diketahui dimana dibuang oleh tersangka.

“Alhamdulillah pelaku sudah dapat dan diamankan,” ujar Kapolres Langsa, AKBP Giyarto, SH, SIK melalui Kabag Ops Polres Langsa, AKP Deni Firmandika S Ab,

Saat ini, pihaknya bersama Koramil, BPBD, SAR dan warga setempat, masih sedang melakukan penyisiran untuk mencari korban R.

Diberitakan sebelumnya, telah terjadi pembunuhan dan pemerkosaan pada Sabtu dini hari kemarin 10 Oktober 2020. Terduga Samsul masuk ke dalam rumah pada dini hari, sehingga korban DN terbangun dan berteriak karena rumah warga yang jauh dari pemukiman di dalam kebun sawit sehingga tidak ada warga yang mendengar teriakan tersebut.

Saat korban berusaha melawan tersangka, anak korban R terbangun dan berteriak, melihat tersangka, si anak berusaha melawan tersangka. Sehingga tersangka membacok anak korban berulang kali kemudian memasukkannya ke dalam goni.

Selanjutnya, tersangka membawa korban dan anaknya jauh kedalam kebun sawit. Di pinggir sungai tersangka melakukan aksi bejatnya. Setelah melakukan aksi bejatnya pelaku melarikan diri. (Red)