LINTAS NASIONAL – MEDAN, Kasus narkoba yang menjerat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara, Yafeti Nazara, menjadi sebuah ironi.
Awal Mula Penangkapan
Yafeti ditangkap di Jalan Adam Malik, Medan, sekitar pukul 02.30 WIB, Minggu 13 Juni 2021 Yafeti awalnya mengaku sebagai ASN di Dinas Kesehatan.
“Namun pengakuan awal dia adalah ASN dari dinas kesehatan. Sedang kita dalami jabatannya apa,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko dimintai konfirmasi, Minggu 13 Juni 2021
Namun ternyata Yafeti merupakan Sekda Nias Utara. Keterangan ini disampaikan Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu.
“Iya benar. Iya Yafeti Nazara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara,” kata Amizaro Waruwu saat dimintai konfirmasi, Senin 14 Juni 2021
Amizaro mengaku dirinya semula mengetahui informasi tersebut dari media. Dia lantas mengonfirmasi informasi tersebut ke Polrestabes Medan. Amizaro menyebut Yafeti masih berstatus saksi.
“Informasi dari media. Lalu kita konfirmasi ke Polrestabes (Medan), itu sedang lagi dalam, masih status saksi,” ujar Amizaro.
Sekda Nias Utara Positif Narkoba
Polisi mengungkapkan dari 71 yang diamankan di tempat hiburan di Medan, 51 orang di antaranya positif ekstasi dan sabu.
“Terkait dengan penindakan kita pada tanggal 13 Juni, kita menerima informasi dari masyarakat adanya 1 tempat hiburan KTV yang meskipun sudah ada instruksi gubernur maupun wali kota untuk tidak boleh beroperasional. Namun tempat tersebut tetap operasional,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, dalam jumpa pers, Senin 14 Juni 2021.
“Dengan modus menghubungi pelanggannya. Kemudian tempat tersebut dari depan terlihat tertutup, lampu dimatikan dan juga dikunci. Jadi hanya pelanggan-pelanggan yang tertentu yang bisa hadir di situ,” tambahnya.
Riko menuturkan pada pukul 01.00 WIB, pihaknya datang ke TKP bersama Satgas COVID-19, TNI, Satpol PP, dan Diskominfo Kota Medan. Petugas kemudian mendapati 71 orang pengunjung serta karyawan. Saat digeledah, petugas menemukan 285 butir narkoba jenis ekstasi.
“Setelah kita laksanakan cek, ternyata di situ kita temukan ada 71 orang pengunjung dan karyawan. Di situ tempatnya kecil, setelah kita melakukan pengecekan, penggeledahan, kita menemukan ada 285 butir obat berbentuk pil yang kita duga narkotika atau ekstasi atau inek,” sebut Riko.
Sekda Nias Utara Bersama 3 Wanita
Polisi juga mengungkap fakta lain di balik penggerebekan tempat hiburan di Medan. Sekda Kabupaten Nias Utara, Yafeti Nazara ditangkap bersama 3 wanita.
“Dalam ruangan ada tujuh orang. Ada 4 laki-laki, 3 perempuan. Sampai sekarang masih pemeriksaan,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko
Riko menuturkan, saat dilakukan penindakan, ASN berinisial Yafeti tersebut ditemukan dalam salah satu room KTV di Jalan Adam Malik. Saat diperiksa, dia mengaku sebagai ASN dari dinas kesehatan.
“Jadi kebetulan pada saat penindakan saya ikut langsung ke situ. Saya cek ada satu orang dalam satu room, menyatakan bahwa dia adalah ASN di salah satu kabupaten dan dia mengaku dari dinas kesehatan.
Yafeti Awalnya ke Medan untuk Dinas
Pemkab Nias Utara menyebut pergi ke Medan awalnya dalam rangka tugas dinas.
“Nah sebenarnya yang saya tahu, ini juga belum pasti. Belum pasti karena saya juga belum ketemu tadi. Itu sebenarnya Pak Sekda ini ada tugas dinas yang katanya seharusnya dia berangkatnya Minggu, tapi rupanya sudah duluan berangkat. Mungkin karena hari Sabtu. Sabtu ya nggak ada kantor sih. Itu yang saya dengar belum pasti sih karena belum ketemu. Katanya memang ada dinas dia,” kata Kadis Kominfo Nias Utara, Aferianus Telaumbanua
Aferianus belum mengetahui secara detail terkait tugas apa Yafeti ke Medan. Sebab, dirinya belum bertemu langsung dengan Yafeti di Polrestabes Medan.
Selain itu, dia ke Polrestabes Medan disebut atas perintah Bupati Nias Utara. Dia mau memastikan langsung soal kasus yang menimpa Yafeti Nazara.
“Kami jelaskan bahwa tugas kami tentu diperintahkan oleh Bapak Bupati. Seperti yang kita ketahui, Pak Sekda Nias Utara kan kita dengar sudah ditahan. Jadi untuk memastikan informasi tersebut, Pak Bupati menugaskan kami untuk memastikannya,” ujar Aferianus.
Aferianus menyebut bahwa Yafeti sudah ditahan. Namun, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan oleh petugas terkait status hukum terhadap Yafeti.
“Yang kami dapatkan bahwa memang Pak Sekda sudah ditahan, namun menunggu hasilnya 3x 24 jam. Dan itu bisa aja di perpanjang 3x 24 jam lagi, berarti menunggu proses itu. Kita belum bisa pastikan seperti apa statusnya secara pasti,” ujar Aferianus. (detik)