LINTAS NASIONAL – BANDA ACEH, Petugas keamanan Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, menggagalkan pengiriman 1 Kg sabu-sabu pada Selasa 8 Juni 2021.
Narkotika itu disita dari seorang calon penumpang pesawat, Pelaku berinisial Is, warga Gampong Teupin Siron, Kecamatan Gandapura, Bireuen.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan penangkapan IS bermula dari kecurigaan petugas keamanan bandara saat tersangka melakukan check in.
“Pada saat tersangka check in, dia memasukkan satu tas ransel ke dalam bagasi. Setelah dilakukan pemeriksaan X-ray sekuriti, terdeteksi itu adalah narkotika jenis sabu-sabu,” kata Winardi.
Merasa aksinya diketahui petugas, IS langsung melarikan diri ke lokasi parkiran dan menuju pintu keluar bandara.
“Namun dikejar dan ditangkap Bripka Said Hendismal dan Bripka Agus fahrizal yang kebetulan berada di TKP,” ujarnya.
Winardy menuturkan, saat ini tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Polresta Banda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (AN)