LINTAS NASIONAL – SUMSEL, Sebanyak 131 kg sabu dan pil ekstasi berhasil diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan BNN Provinsi Sumsel di jalur 9, Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin sekira pukul 18.30 WIB.
Dari hasil penangkapan tersebut BNN Pusat dan BNN Provinsi Sumsel berhasil mengamankan 131 kg sabu dan pil ekstasi.
“Kalau sabu totalnya itu ada 131 Kilo, kalau untuk ekstasi belum bisa dihitung semuanya tapi kalau tidak salah ada 43 kantong ekstasi,” kata Kabid Brantas BNNP Sumsel, Kombes Pol Habi Kusno Minggu 24 Januari 2021
Dikatakan Hasbi, pengungkapan kasus narkoba ini dari hasil pengembangan BNN Pusat dan BNN Provinsi Sumsel. Untuk melakukan penangkapan, BNN harus melalui jalur sungai dengan menggunakan speedboat agar bisa samapi ke jalur 9.
BNN berhasil mengamankan dua orang tersangka yang merupakan bandar. Namun, Kabid Brantas BNNP Sumsel, Kombes Pol Habi Kusno tak mau menyebutkan identitas dari dua tersangka yang diamankan tersebut.
“Kedua orang yang kita amankan, merupakan warga Muara telang,” terang Habi.
Sementara ini, kedua tersangaka diamankan di BNNP Sumsel dan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif untuk dilakukan pengembangan kemungkinan ada tersangka lain.
Dari hasil penyelidikan BNN, kedua tersangka merupakan jaringan Riau. Rencananya, barang haram tersebut akan diedarkan di seluruh wilayah Indonesia.
“Ratusan kilo sabu dan ribuan pil ektasi yang berhasil diungkap BNN merupakan jaringan pengedar narkoba dari Riau. Dan rencananya sabu dan pil ektasi itu akan diedarkan di seluruh wilayah Indonesia,” tutup Hasbi. (Sumeks)