
LINTAS NASIONAL – PALU, Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap 3 kurir sabu jaringan Malaysia di perairan Selat Makassar, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng). Sebanyak 42,43 kilogram sabu turut diamankan.
“Ada tiga orang kurir narkoba ditangkap. Penangkapan itu dilakukan oleh BNN Pusat yang bekerja sama dengan Bea-Cukai. Kami BNNP Sulteng hanya backup proses tersebut. Untuk barang bukti yang diamankan, ada sebanyak 42,43 kilogram (sabu),” ujar Kabid Pemberantasan BNNP Sulteng Kompol Lucky saat dimintai konfirmasi wartawan, Kamis 21 Januari 2021.
Ketiga kurir sabu tersebut ditangkap saat tengah melakukan transaksi di perairan Selat Makassar yang masuk wilayah Kabupaten Donggala. Mereka yang ditangkap masing-masing berinisial Al, As, dan D.
Kompol Lucky mengatakan narkoba tersebut berasal dari Malaysia, yang dikirim melalui jalur transportasi laut dan lewat dari daerah Pulau Kalimantan. Ketiga pelaku diduga sudah melakukan penjemputan paket narkoba dalam jumlah besar sebanyak dua kali.
“Dugaan sementara narkoba tersebut berasal dari Malaysia. Para kurir tersebut akui sudah dua kali melakukan penjemputan di tengah laut. Namun, ketiganya masih tertutup terkait kepemilikan barang tersebut,” jelasnya.
“Pelaku dan barang bukti kini sudah berada di kantor BNN Pusat. Penyelidikan dilakukan oleh rekanan di BNN Pusat,” lanjutnya.
Menyikapi tertangkapnya 3 orang kurir dengan jumlah barang bukti terbesar sepanjang penindakan di Sulteng, BNNP Sulteng memperketat pencegahan di daerah perbatasan, baik jalur transportasi darat maupun laut.
Atas perbuatannya, para tersangka terancam Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati. (Red)