Cafe di Waduk Lhokseumawe Digerebek, Petugas Tangkap 6 Pengunjung

Ist

LINTAS NASIONAL – LHOKSEUMAWE, Petugas gabungan menggelar operasi penegakan syariat Islam di Kota Lhokseumawe dengan menggeledah sejumlah tempat hiburan malam di kawasan waduk, Sabtu malam 14 November 2021 jelang dini hari.

Tim gabungan yang terdiri dari Kepolisian, TNI, Muspika Banda Sakti dan Satpol PP melakukan penggerebekan di beberapa cafe di kawasan waduk.

Cafe-cafe ini disinyalir dijadikan tempat maksiat dimana pengunjung cafe bebas berpesta dengan suguhan musik menghentak. Pengunjung bebas berkaraoke hingga berjoget ria layaknya kawasan lokalisasi.

Petugas gabungan berhasil mengamankan 6 tersangka berikut barang bukti minuman beralkohol.

Danramil 16/ Banda Sakti, Kapten Czi Hermansyah awak media mengatakan, tujuan patroli rutin ini pada dasarnya hanya untuk pembubaran tempat karaoke yang melanggar syariah islam.

“Saat penggeledahan tadi kami juga mendapatkan beberapa barang bukti minuman yang memabukkan. Selain itu sudah diamankan 6 orang terduga pelaku” kata Hermansyah.

Sementara Camat Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Heri Maulana menegaskan untuk para pedagang yang berada di kawasan Waduk Lhokseumawe agar menggunakan lapak untuk tempat yang lebih bermanfaat dan terjaga dari maksiat, dia juga mengharapkan agar karaoke tidak ada lagi.

“Saya tegaskan buat para pedagang di waduk untuk tidak membuka tempat karaoke lagi, jika tempat karaoke masih saja berlanjut nanti saya akan ambil sikap dicabut izin atau digusur” ujarnya

Heri juga mengakui akan memanggil seluruh pengelola cafe di kawasan waduk untuk dilakukan pengecekan izin usaha. (Red