Diduga Galian C Ilegal Beroperasi di Pandrah, Bireuen

Screenshot dari Video yang diduga penambangan ilegal di Kecamatan Pandrah, sumber: kiriman warga (IST)

LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Maraknya penambangan ilegal di Kabupaten Bireuen menimbulkan keresahan masyarakat, salah satunya yang masih beroperasi di Gampong Alue Igeuh Kecamatan Pandrah Kabupaten Bireuen.

Keuchik Alue Igeuh Armia yang dikonfirmasi lintasnasional.com melalui seluler pada Rabu 17 November 2021 membenarkan adanya penambangan dengan menggunakan Excavator atau Beco di Desanya.

“Ia benar ada penambangan Batu gajah dan pasir batu disini dengan menggunakan Excavator yang sudah berjalan selama 5 hari,” kata Armia

Armia mengatakan penambangan itu tidak memiliki izin, namun pemilik Excavator mengatakan jika ada masalah akan menjadi tanggung jawabnya.

“Itu yang saya tahu tidak ada izin, namun pemiliknya mengatakan jika ada masalah di kemudian hari akan menjadi urusan dia,” kata Armia

Menurut informasi yang didapat lintasnasional.com, penambangan yang diduga ilegal itu milik salah satu warga di Kecamatan Pandrah yang berstatus ASN di lingkup Pemkab Bireuen

Salah satu masyarakat setempat menyebutkan Penambangan ilegal di Kabupaten Bireuen akhir-akhir ini sudah sangat meresahkan.

“Jika tidak ada ketegasan dari aparat dan Pemerintah Daerah atau Pemprov, aktivitas galian c illegal ini akan terus bermunculan, jika dibiarkan bencana akibat kerusakan lingkungan tidak bisa dihindari,” ujar salah satu masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya

Seperti diketahui, aktivitas tambang ilegal ini melanggar ketentuan dalam UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba, UU Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Selain itu, retribusi yang seharusnya didapat Pemda menjadi potencial loss. (M. Reza)