LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Gabungan Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen meminta penegak hukum bertindak tegas terhadapt Galian C ilegal di Bireuen.
Hal itu disampaikan Teuku Muhammad Mubaraq dalam Rapat Akhir Qanun Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2020, Sabtu 14 Agustus 2021 di ruang rapat paripurna DRPK setempat.
Dalam pandangannya, Gabungan Komisi DPRK Bireuen juga meminta Bupati untuk menertibkan Galian C ilegal dan Galian diluar lokasi izin.
“Kami meminta Bupati Bireuen untuk melakukan penertiban secara menyeluruh Galian C ilegal,” kata Mubaraq selaku pelopor.
Selain itu, Gabungan Komisi DPRK mengharapkan kepada Aparat Penegak Hukum untuk bertindak tegas terhadap Galian C ilegal serta pemasangan pamplet terhadap Galian yang legal.
Sementara itu, Mubaraq juga mengingatkan para Camat dan Keuchiek (Kepala Desa) untuk berhati-hati dalam memberikan atau mengeluarkan rekomendasi.
“Sebab akan berpotensi kerusakan lingkungan dikemudian hari,” sebut Mubaraq.
Laporan Adam Zainal