Iklan DPRK Aceh Utara untuk JMSI

Iklan Lintas Nasional

Eks Sekretaris FPI Munarman Ditangkap Polisi

LINTAS NASIONAL – JAKARTA, Eks Sekum FPI Munarman ditangkap polisi. Pengacara Habib Rizieq Shihab itu ditangkap di rumahnya.

“Iya, nanti kita sampaikan lebih lanjut. Iya, masih belum dibawa, masih ada pihak polisi di sini,” kata pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, soal penangkapan Munarman, Selasa 27 April 2021

Munarman ditangkap sore ini. Belum ada penjelasan soal kasusnya.

Rumah Munarman digeledah polisi. Hingga berita ini diturunkan, petugas masih di kediaman Munarman.

Dari keterangan yang dikonfirmasi Kadiv Humas Irjen Pol Argo Yuwono, Munarman ditangkap terkait tindak pidana terorisme.

“Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” katanya.

Sebelumnya Munarman sempat muncul saat ada temuan benda mencurigakan bertuliskan ‘FPI Munarman’ ditemukan di warung yang berlokasi daerah Limo, Kota Depok, Jawa Barat, Minggu 4 April 2021 malam.

Benda mencurigakan itu disebut merupakan sebuah kaleng yang dibungkus menggunakan kertas. Saat penemuan, tim gegana langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

Sementara itu, Munarman menegaskan bahwa dirinya tak punya kaitan dengan benda mencurigakan bertuliskan ‘FPI Munarman’. (Red)