
LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Dinas Sosial (Dinsos) Bireuen, menyerahkan bayi yang ditemukan beberapa hari lalu di Gampong Rheum Timu, Kecamatan Simpang Mamplam, kepada pihak keluarga ibunya.
Kebijakan tersebut diambil setelah Dinsos melakukan verifikasi terhadap pengasuh yang merupakan pihak keluarga dari ibu bayi tersebut, disaksikan langsung oleh Kanit PPA Polres Bireuen pada Jumat 15 Oktober 2021 kemarin
“Sudah dikembalikan kepada keluarga, setelah hasil pemeriksaan secara intensif oleh dinsos dan melakukan verifikasi, ada surat pernyataan yang ditandatangani oleh keluarga pengasuh,” kata Kepala Dinsos Bireuen, Bob Miswar SSTP M.Si pada Senin 18 Oktober 2021
Bayi akan diasuh selama ibunya menjalani proses hukum akibat perbuatan yang dilakukannya.
“Maka kita putuskan dikembalikan kepada keluarga, selama masa ibunya menjalani proses hukum. Kemudian ada dibuat surat pernyataan untuk diasuh sebagaimana mestinya,” tuturnya.
Pengembalian bayi tersebut kepada keluarga ibu si korban di lakukan pada hari Kamis 14/10/2021, karena keluarga si ibu mempunyai itikat baik untuk mengasuh bayi tersebut. Penyerahan bayi tersebut disaksikan oleh Kanit PPA Polres Bireuen, setelah dilakukan verifikasi oleh Dinsos Bireuen.
Kendatipun demikian, Dinsos Bireuen akan terus memantau keadaan bayi tersebut dan sudah berkoordinasi dengan Dinsos di Kabupaten Pidie Jaya untuk terus memantau bayi yang diasuh.
“Sudah berkoordinasi dengan dinas sosial Pidie Jaya untuk memantau kondisi si anak,” pungkasnya (Red)