LINTAS NASIONAL – BANDA ACEH, Sebanyak lima orang ditangkap terkait penembakan Pos Polisi (Pospol) Panton Reu di Gampong Manggi, Panton Reu, Kabupaten Aceh Barat. Kelima warga Aceh Barat itu diringkus Jumat pagi, 29 Oktober 2021.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy belum bisa menyebutkan keterlibatan kelimanya dalam penembakan itu. Mereka juga belum ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih menyesuaikan alat bukti dengan keterangan mereka dalam pemeriksaan intensif sekarang.
“Cuma sudah mengerucut dan kami tunggu hasil pemeriksaan dan pendalaman,” ungkap Winardy saat dikonfirmasi awak media pada Jumat, 29 Oktober 2021.
Di sisi lain, polisi tengah menguji balistik proyektil peluru yang ditemukan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), seperti peluru dengan kaliber 7,62×39 dan 5,56×45 mm. Hal ini untuk memastikan jenis senjata yang digunakan pelaku.
“Yang bisa menentukan jenis senpi (senjata api) ialah hasil uji balistik di Laboratorium Forensik dengan hasil olah TKP berupa proyektil dan selongsong yang kami dapat,” beber Winardy .
Informasi dari Pindad.com, peluru kaliber 7,62×39 mm ialah amunisi khusus senapan Sabhara SB1. Sementara itu, kaliber 5,56×45 mm biasa dipakai senapan tipe SS1, FNC, dan FN Minimi.
Penembakan oleh orang tak dikenal (OTK) itu terjadi sekitar pukul 03.15 WIB pada Kamis, 28 Oktober 2021. Proyektil peluru menempel di dinding pospol dan mobil yang terparkir di dekat pos.
Polisi memastikan tak ada korban jiwa dalam insiden itu. Sebanyak dua personel yang berjaga di pos berhasil menghindar saat diberondong peluru. (Red)