Parah! Youtuber Terciduk Mesum di Langsa Sudah 3 Kali Berzina

LINTAS NASIONAL – LANGSA, Kabar tentang penangkapan seorang Youtuber asal langsa saat sedang melakukan mesum bersama pacarnya, makin menjadi sorotan publik.

Berbagai kecaman dan tanggapan dari netizen berdatangan ke kolom komentar akun media sosial miliknya. Menurut pantauan media ini pada akun Youtube sudah di Sucbscribe oleh 3 Juta orang itu, netizen mengutuk keras perbuatan asusila yang ia lakukan bersama pacarnya.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, bahwa sepasang remaja MA (20) dan NA (16) tertangkap basah sedang melakukan hubungan layaknya suami istri di dalam mobil pada Kamis, 10 September 2021 sekira pukul 23:30 di Kawasan Lapangan Merdeka, Kota Langsa.

Pelaku laki-laki diketahui merupakan seorang Youtuber yang dikenal dengan Mas Jim. Dan Channelnya telah di Subscribe oleh 3 juta orang lebih.

Menurut informasi yang beredar, saat ditangkap pelaku mengaku sudah 3 kali melakukan hubungan badan di dalam mobil bersama pacarnya. pertama kali mereka lakukan di depan rumah MA, Berikutnya di depan kampus UNSAM, dan yang terakhir tadi malam saat tertangkap, di Bambu Runcing kawasan lapangan merdeka.

Saat ditangkap oleh Anggota Patroli Polres Langsa, mereka mengaku belum sempat berhubungan, namun MA didapati bertelanjang dada dan memakai celana pendek serta tidak menggenakan celana dalam. Sedangkan wanita NA masih berbusana, tetapi sudah tidak lagi memakai celana dalam.

Dilansir dari berbagai media, Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, H. Aji Asmanuddin menerangkan bahwa perbuatan pelaku sudah memenuhi unsur Zina atau Khalwat, akan tetapi karena pelaku wanita usianya masih 16 tahun, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pihak Polres Kota Langsa terkait penindakan.

Selain itu, H. Aji Asmanuddin menghimbau kepada seluruh kaula muda dan seluruh masyarakat kota Langsa untuk dapat mendekat kan diri kepada ALLAH sehingga tidak mudah digoda oleh setan untuk berbuat maksiat. Dan kepada para orang tua agar lebih ketat lagi dalam menjaga anak – anaknya yang sedang beranjak dewasa, sehingga tidak terjerumus kepada hal – hal yang melanggar hukum Agama dan Negara. (Jems)