Pimpin 11 Anggota Pesta Narkoba Kapolsek Cantik Yuni Purwanti Dicopot

LINTAS NASIONAL – JAWA BARAT, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Astana Anyar setelah ditangkap Propam Polda Jawa Barat.

Kompol Yuni Purwanti ditangkap bersama 11 anggota Polsek Astana Anyar lainnya, pada Selasa 17 Februari 2021, karena diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Ahmad Dofiri, menegaskan, Kompol Yuni Purwanti dan 11 anggota Polsek Astana Anyar terancam sanksi pemecatan atau pidana.

”Ini pembelajaran bagi yang lain, bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba. Kebijakan pimpinan jelas, Pak Kapolri kemarin menyampaikan bahwa bagi anggota penyalah guna narkoba pilihannya ada dua, dipecat atau dipidanakan,” ujarnya di Mapolrestabes Bandung, Kamis 18 Februari 2021

Kapolda mengatakan, sanksi yang tegas diberikan sebagai bentuk keseriusan institusi kepolisian. Pihaknya berharap agar para anggota tidak terjebak dalam penyalahgunaan narkoba.

”Masih banyak anggota kita lain yang baik, yang melakukan kekeliruan seperti yang keterlibatan narkoba itu tentunya kita akan ambil langkah dan tindakan tegas. Supaya menjadi pembelajaran bagi yang lain jangan sampai nanti terulang seperti,” katanya.

Kapolda menegaskan sanksi yang menanti 12 orang anggota tersebut yaitu pemecatan atau pidana. Namun, sanksi keduanya dapat dilakukan mengacu kepada tingkat kesalahan yang dilakukan.

”Oh jelas, jadi dua pilihannya tadi dipecat atau dipidanakan. Jadi sangat jelas sekali tindakan kita terhadap anggota yang melakukan pelanggaran tadi. Bisa juga dua-duanya tergantung kesalahannya nanti ya, kita lihat,” katanya. (Red)