Iklan DPRK Aceh Utara untuk JMSI

Iklan Lintas Nasional

PMII Aceh Dukung Pemerintah Tutup Paksa Warkop yang Buka Diatas Jam 10 Malam

LINTAS NASIONAL – BANDA ACEH, Dalam rangka untuk pencegahan penularan covid-19 semakin meluas akibat adanya kerumunan, Pemerintah mengambil sikap tegas dengan menutup paksa seluruh warung kopi yang masih buka diatas pukul 22:00 WIB, langkah tegas pemerintah ini didukung oleh PKC PMII Aceh

Bendahara Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Aceh, sahabat Akmal mengapresiasi langkah pemerintah Aceh terkait penutupan warkop diatas pukul 22:00 WIB malam.

“Apresiasi yg sangat luar biasa kepada pemerintah aceh yang dengan tegas menertipkan tempat kerumunan,” Kata Akmal selaku Bendahara PMII Aceh. Senin, 31 Mei 2021

Dengan ditutupnya tempat keramaian seperti warkop dan tempat wisata, otomatis akan mempersempit penyebaran covid19.

“semoga dengan sikap tegas ini, masyarakat mampu menyesuaikan diri dalam sama-sama memerangi virus mematikan ini,” Pungkasnya.

Akmal meminta pemerintah jangan pernah memberikan kelonggaran terhadap tempat yang akan menjadi keramaian tanpa menerapkan protokol kesehatan.

Sikap tegas ini telah di lakukan oleh Wali Kota Banda Aceh yaitu Bapak Aminullah Usman dan kita berharap pemerintah kabupaten kota lain mampu menerapkan hal demikian,” Tegas Akmal

Sebelumnya pemerintah Aceh telah mengeluarkan surat edaran membatasi kerumunan di warung kopi pukul 05:00 pagi s.d 22:00 malam. (Red)