Pria di Aceh Utara Cabuli Ponakan Saat Istri Sedang Tidur

Ilustrasi

LINTAS NASIONAL – ACEH UTARA, Tim Polres Aceh Utara, menangkap EA (35), warga Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara. Sebab, pria ini dilaporkan mencabuli keponakannya sendiri beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Adhitya Pratama, menyebutkan, pelaku mengakui perbuatannya.

Baca juga: Kecanduan Film Porno, Seorang Pengangguran Culik dan Cabuli Siswi MTs

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Dia mengaku mencabuli ponakannya dua kali,” kata Adhitya, saat dihubungi Sabtu 28 September 2019.

Sedangkan, korban menyebutkan tindakan amoral itu dilakukan sebanyak enam kali di rumah pelaku. Seluruhnya dilakukan awal bulan September 2019.

“Kejadian itu saat korban menginap di rumah pelaku. Mereka ini bukan hanya saudara, tapi juga bertetangga,” sebut dia.

Pelaku melakukannya saat istri dan anak-anaknya tertidur. Korban tak bisa melawan karena diancam untuk disiksa pelaku.

“Setelah diceritakan ke keluarga korban, langsung keluarga korban buat laporan ke polisi. Kami selidiki dan tangkap pelakunya. Sekarang dia ditahan untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas dia. (kompas)