Sembunyikan 1,15 Kilogram Sabu di Sepatu, Dua Warga Aceh Ditangkap di Kualanamu

LINTAS NASIONAL – MEDAN, Calon penumpang Citilink tujuan Medan-Banjarmasin yakni Aldi Arsyadi (33), dan Ismail (27), ditangkap petugas aviation security (avsec) Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, karena mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,15 Kg.

Senior Manager of Operation & Service Bandara Internasional Kualanamu, Agoes Soepriyanto mengatakan dua pelaku yang berasal dari Aceh Timur dan Aceh Utara ditangkap pada Kamis 11 Maret 2021 malam.

“Mereka diamankan pukul 19.20 WIB saat pemeriksaan di pintu masuk sinar-x (x-ray),” ucapnya pada Jumat 12 Maret 2021.

Melihat ada benda yang mencurigakan yang dibawa kedua pelaku. Petugas avsec Bandara Internasional Kualanamu kemudian melakukan penggeledahan terhadap keduanya dan menemukan sabu-sabu dengan berat lebih dari 1 kilogram yang disimpan di dalam sepatu.

“Ada delapan kantong yang diamankan dari dalam sepatu. Total beratnya 1,15 kilogram,” sebut Soepriyanto.

Selanjutnya, kedua pelaku dibawa ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan. Diketahui bahwa sabu-sabu itu akan dikirim ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

“Barang itu (hendak) dikirim ke Banjarmasin transit di Jakarta menggunakan pesawat Citilink,” pungkas Soepriyanto. (Red)