LINTAS NASIONAL – BANDA ACEH, Kombes Margiyanta kini tengah menjadi sorotan publik usai dicopot oleh Kapolri dari jabatan Dirkrimsus Polda Aceh. Kombes Margiyanta masuk dalam rotasi jabatan yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu. Dia dimutasi karena dalam rangka pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri.
Belum diketahui pasti terkait kasus apa Kombes Margiyanta diperiksa. Namun, sebelum dicopot diketahui Margiyanta, alumni Akpol 88 A ini sedang menangani beberapa kasus Tipikor di Aceh.
Berdasarkan rekam jejaknya di Kepolisian, Margiyanta menjabat sebagai Dirkrimsus Polda Aceh sejak Februari 2020 lalu, menggantikan Kombes Pol T. Saladin yang pada saat itu dimutasi ke Bareskrim Polri.
Sebelum ditunjuk sebagai Dirkrimsus Polda Aceh, Margiyanta menjabat sebagai Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpamobvit) Polda Kalimantan Timur. Dia sebelumnya menjabat sebagai Dirkrimsus Polda Sumbar.
Selama di Sumbar, Margiyanta dikenal akrab dengan komunitas roda empat dan dua. Bahkan, ia memimpin tiga klub mobil dan motor disana.
Kemudian, jauh sebelum itu Margiyanta ternyata juga pernah menjadi Kapolresta Pangkalpinang.
Untuk diketahui, sebelum dicopot dari Dirkrimsus Polda Aceh Margiyanta tengah menangani beberapa kasus di Aceh. Di antaranya, kasus proyek dugaan korupsi pengadaan sapi, dan korupsi dana beasiswa yang melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Sampai sejauh ini belum ada informasi resmi dari Mabes Polri tentang sejauh mana pemeriksaan dan kasus apa yang sebenarnya melilit serta melibatkan Kombes Margiyanta. (AN)