LINTAS NASIONAL – LHOKSEUMAWE, Ayah bejat di Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh tega menghamili anak kandungnya yang masih berusia 13 tahun. Bahkan memiriskannya lagi, korban telah melahirkan bayi hasil tindak asusila tersebut.
Kasubbag Humas Polres Lhokseumawe Salman Alfarisi mengatakan, identitas pelaku yakni berinisial AI (50). Dia sudah ditangkap polisi.
“Kasus ini sudah ditangani. Pelaku sudah diamankan. Mohon waktunya, dalam waktu dekat ini akan kami rilis,” ujar Salman, Kamis 25 Maret 2021.
Informasi yang dihimpun, kasus tersebut terungkap setelah dilaporkan perangkat desa seminggu lalu. Bermula saat ibu korban mengetahui anaknya mengandung dengan usia kehamilan memasuki enam bulan.
Demi menutupi aib tersebut, korban dibawa ke rumah kerabatnya di Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara. Saat ini, korban sudah melahirkan.
Korban juga sudah ditangani Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Lhokseumawe.
Pengakuan korban, dia dihamili ayah kandungnya. Korban sempat menyembunyikan kehamilan tersebut hingga aib perbuatan ayahnya diketahui pada usia kandungan enam bulan. (antara)