Tiga Pimpinan DPR Aceh Dipanggil KPK

LINTAS NASIONAL – BANDA ACEH, Beredar informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Tiga Pimpinan DPR Aceh terkait Proyek pengadaan barang dan jasa pada Jumat 22 Oktober 2022

Ketiga Pimpinan DPRA Terkait Proyek Pengadaan Barang Dan Jasa APBA 2019, 2020 & 2021. Mereka yang dipanggil adalah, Dalimi (Demokrat), Hendra Budian (Golkar), Safaruddin (Gerindra).

Kepada ketiganya, KPK meminta untuk membawa fotocopy SK pengangkatan sebagai Wakil Ketua DPRA periode 2019-2024, fotokopi SK Pengangkatan sebagai Anggota Badan Anggaran DPRA (Apabila merupakan anggota Banggar).

Menurut Informasi yang diterima lintasnasional.com Pemeriksaan Pimpinan DPRA itu akan berlangsung pada 26-27 Oktober 2021 di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh.

Hingga berita ini diturunkan, pihak media belum mendapat konfirmasi resmi dari ketiga Pimpinan DPRA tersebut (AN)