LINTAS NASIONAL – JAKARTA, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin akhirnya memakai rompi oranye dan diborgol, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat 24 September 2021 malam.
Azis yang diperiksa kurang lebih empat jam itu masih tampak santai saat memasuki ruang jumpa pers yang akan digelar oleh KPK, Sabtu 25 September 2021 dini hari.
Azis resmi ditetapkan tersangka. Menurut informasi, Azis ditetapkan tersangka pada penanganan perkara di Lampung Tengah.
Sebelumnya, berdasarkan pantauan MNC Portal, Azis yang mengenakan pakaian batik, tiba di gedung anti rasuah sekira pukul 19.53 WIB. Azis pun nampak santai dan memillih masuk ke lobby gedung KPK.
Perlu diketahui, Ketua KPK Filri Bahuri mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menemukan Azis Syamsuddin. Azis diciduk dirumahnya di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat 24 September 2021 malam.
Sebelum diboyong ke KPK, Azis dipersilakan untuk bersiap-siap dan menunggu penasihat hukumnya.
“Yang bersangkutan kami persilahkan mandi dan persiapan dulu. Sambil menunggu penasehat hukum,” ujar Firli dalam keterangannya
Bahkan, Firli mengungkapkan Azis telah dinyatakan negatif covid-19 setelah tim KPK melakukan swab test kepada politikus Golkar itu.
“Test swab antigen negatif,” kata Firli.
Firli mengungkapkan, dalam pencarian itu tim penyidik juga diikuti tim satuan tugas penanganan covid-19.
“Mengingat saat ini pandemic covid masih menjadi keprihatinan kita maka tentu kami mengikutsertakan tim covid19 utk memastikan kondisi beliau,” jelasnya.
“Kami mentaati protkes covid 19 dan junjung tinggi HAM,” tambahnya. (Red)