Iklan DPRK Aceh Utara untuk JMSI

Iklan Lintas Nasional

Daerah  

Kepala BPKD Bireuen Benarkan Dinas Sosial Setor 100 Juta

Zamri SE

LINTAS NASIONAL – BIREUEN Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bireuen Zamri SE membenarkan bahwa Kadis Sosial Mulyadi telah mengembalikan uang 100 Juta ke kas Daerah.

“Ia benar, Kadis Sosial Bireuen telah menyetor uang 100 juta ke kas Daerah,” kata Zamri SE

Zamri mengungkapkan, pada awalnya ia tidak mengetahui uang apa yang dikembalikan.

“Saya tidak tahu masalah kerugian kasus korupsi Bansos, karena langsung disetor ke kas Daerah oleh Faisal (PPTK Disnsos, red),” ungkap Zamri

Karena lanjut Zamri, setelah dilakukan penyetoran kami Hanya dikasih bukti.

“Terkait hitungan kerugian 100 juta, mereka yang lebih tahu, setelah mereka menyetor kami hanya dikasih bukti,” pungkas Zamri SE

Pada hari yang sama (Senin 2 Agustus 2021 Kadis Sosial Mulyadi bersama salah satu PPTK Faisal juga diperiksa oleh Seksi Pidsus Kejari Bireuen untuk dimintai keterangan.

Sebelumnya puluhan masyarakat penerima Bansos dan Toko penyalur juga telah dilakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan dalam dugaan korupsi Bansos UEP 2020 (M. Reza)