LINTAS NASIONAL – BIREUEN, Dalam upaya melaksanakan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Badan Narkotika Nasional (BNN) akan melakukan tes urine seluruh Anggota DPRK Bireuen pada Senin 12 Juli 2021 mendatang.
Dalam hal ini, Ketua BNNK Bireuen AKBP Trisna Sapari SE telah menyurati Ketua DPRK agar disampaikan kepada seluruh anggota.
“Untuk kelancaran acara, kami minta DPRK Bireuen dapat mendukung dan menfasilitasinya, untuk alat tes urine dan jadwal pelaksanaan agar dapat disiapkan oleh Sekretariat DPRK,” demikian disampaikan oleh AKBP Trisna Supari dalam surat yang diterima lintasnasional.com pada Kamis 8 Juli 2021.
BNN tidak hanya melakukan tes urine terhadap seluruh anggota Dewan, namun juga akan dilakukan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta Pegawai Daerah Dengan Perjanjian Kerja (PDPK)
Surat tersebut juga ditembuskan kepada Kepala BNN RI di Jakarta, Sestama BNN RI, Irtama BNN RI serta Ketua BNN Propinsi Aceh.
Menyahuti surat dari BNNK, Ketua DPRK Bireuen Rusyidi Mukhtar S.Sos juga telah memberitahukan dan menyurati seluruh anggotanya agar hadir pada Senin 12 Juli mendatang untuk melakukan tes urine. (M. Reza)